Skip to main content

Perpanjang ITAS (Spouse/Dependant visa) Via Online

Terasa seperti ini, Gunung Baturnya ada tapi nggak keliatan. Sistemnya ada, tapi masih berkabut. Katanya sih berlaku sejak tanggal 17 Desember 2024, bersamaan dengan semua perubahan seperti paspor dan biayanya.  Karena harus perpanjang ITAS di akhir tahun, gw sudah kontak mereka dan bilang "Oh bisa extend via website." Di websitenya agak membingungkan buat pemula karena ada beberapa bagian. Bagian yang paling mentereng adalah bagian APPLY , yang mana ini harus digunakan untuk orang yang belum pernah apply ITAS . Sejenis untuk mendapatkan TELEX visa dulu yang nantinya dikonversi ke ITAS.  Perlu dicatat ini adalah ITAS dengan pasangan Indonesia sebagai sponsor ya. Tentunya perlu penjamin yang apply VITAS dll sebelum ke ITAS. Apply sebagai penjamin bisa di website yang sama. Tapi kalau apply sendiri bisa dengan menggunakan "Personal". Setelah masuk ke website imigrasi dengan menggunakan ID Penjamin, bagian HOME akan tampil beberapa hal. Nah, bagian Extend ITAS tuh a...

Praktisnya Menggunakan e-meterai



Sebagai pelaku kawin campur, meterai adalah hal kecil yang sering kali luput karena dikit-dikit tempel meterai untuk perihal pengajuan visa. Seringnya beli satu, dua taro dompet, eh nggak tau keselip di mana. Belum lagi kalau ternyata setelah dokumen dicetak - ditempel matere - lalu ditandatangani - kemudian discan, ini prosesnya kayak berulang banget dan bisa berkali-kali karena salah tanggal atau orang yang dituju atau dokumen udah keburu expired.

Udah kecil, nggak murah, sering ilang pula wkwkwk. 

e-meterai mulai diluncurkan tahun 2021. Gw belum pernah coba karena jujur masih bingung apa iya ini imigrasi nanti nerima e-meterai gw? Hingga hari ini, Januari 2023 gw harus kirim dokumen bermeterai untuk update alamat gw sebagai penjamin visa. Iya, nggak bisa via website langsung, harus kirim permohonan via email yang dilengkapi dokumen permohonan dg tanda tangan di atas meterai. 

Hah hoh karena nggak ada printer di rumah, kalau ngeprint cuma perlu sebiji. Meterai udah ga ada juga. Akhirnya memberanikan diri, "Yaudah coba pake e-meterai deh".

Hal pertama yang diperlukan adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Jadi gw udah ketik dokumen gw dan siapin dalam bentuk pdf. Kemudian, sign up di e-meterai.co.id. Pertama yang muncul adalah scan KTP. Jadi pastikan punya KTP yang udah bentuk soft file. Ah ini mah, dah wajib punya. Lalu isi data nyontek KTP, isi juga nomer NPWP. NPWP meskipun udah bisa bundling sama KTP tapi tetep ya di beberapa tempat masih harus diisi nomer NPWP. NPWP ini juga ajaib karena kalau nggak punya, potongan pajak kita bisa di atas 20%. 

Nah setelah selesai daftar tinggal lanjut aktivasi akun via email. 

Udah deh selesai. Balik lagi ke halaman e-meterai yang tadi, lalu lakukan pembelian dg klik bagian PEMBELIAN. Setelah klik pembelian, akan muncul halaman pembayaran. Link pembayarannya macem-macem ya, tapi tentu saja yang paling kusuka adalah via QRIS karena nggak ribet. Harganya tentu saja 10ribu plus 70 rupiah untuk biaya layanan. Lebih murah banget dibanding meterai fisik yang bisa 11-13ribu. 


Setelah sukses pembayaran, jatah meterai ini masuk di kuota akun. Jadi ketahuan punya berapa meterai di situ. Sekalinya kepake, ya kuota berkurang otomatis. Kalau mau pake untuk dokumen, kita bisa klik PEMBUBUHAN yang ada di samping link PEMBELIAN. Pembubuhan ini gampang banget, tinggal isi keterangan dokumen yang diminta dan unggah dokumen yang kita mau. 


Tinggal ikuti saja alur yang terpampang di atas, mulai dari unggah dokumen, pilih posisi meterai (ini bisa digeser-geser karena meterai akan muncul di bagian kiri atas dokumen, jadi jangan langsung diklik selanjutnya), lalu isi PIN sekali yang dipakai seterusnya, kemudian mulai pembubuhan dan terakhir download. 


Jangan lupa untuk menggeser posisi meterai, jangan dibiarin di atas begitu.


Lalu lanjutkan dengan memasukkan PIN, ini hanya sekali saja. Kemudian yang terakhir tinggal diunduh saja. Dokumen akan tersimpan 48 jam setelah meterai dibubuhkan. Tapi jangan khawatir karena dokumen tersebut juga dikirimkan via email setelah selesai pembubuhan meterai. 

Setelah selesai diunduh ya tinggal ditandatangani aja sesuai keperluan. Karena ini bentuk elektronik, jadi ya tandatangannya juga elektronik hehee. Enak ya simple. 

Ternyata nggak ribet dan bagi gw ini jadi lebih praktis jujur, karena nggak perlu cetak dokumen - tempel meterai - scan dokumen lagi. Jadi ini sekali jalan di hadapan laptop aja. Secara hukum ya harusnya ini diterima ya, karena ini e-meterai juga terbitan negara. Jadi resmi nggak asal tempel meterai bohongan. Jauh lebih menarik dan gampang, terutama kalau lagi di luar negeri dan butuh meterai jadi nggak bingung cari toko Indonesia buat beli wkwkw.

Websitenya nggak lemot, nggak repot, nggak ribet dan nggak babibu. Gw suka banget e-meterai ini! 

Btw, ini pengalaman gw akses e-meterai dari Indonesia ya. Kabarnya kalau dari luar negeri lebih lemot dan bingung bayarnya gimana karena nggak semua diaspora punya banking Indonesia yang bisa QRIS.

Comments

Popular posts from this blog

Ujian hari senin

Kejadian ini terjadi tepat senin minggu lalu. Baru kali itu aku merasa 'WOW.. ini senin yeay'. Karena biasanya 'haduhh udah senen lagi'. Kebayang kan kalo seneng begitu dihari senen menyambut pagi dan hari itu rasanya langka banget. Otomatis pengennya hari itu berlangsung indah. Jam setengah 9 pagi, seperti biasa ke pantry ambil minum bareng sama temen sebangku. Dia bikin teh, aku nyuci botol sekalian ngisi dong. Seperti biasa juga, kadang aku males sih nyuci botol dengan ritual lengkapnya, akhirnya cuman bilas pake air panas. Ya mungkin nggak sampe 50 ml juga. Dikit banget deh. Temen juga selalu bersihin gitu gelasnya pake air panas. Pic source is here Eh lakok lakok... si bapak pantry yang serem itu tiba-tiba bilang 'Gak bisa ya gak nyuci botol pake air panas? Tiap sore itu banyak komplain gara-gara airnya abis'. Yakaliii air abis tinggal isi aja, ibu yang dulu aja nggak pernah ada komplain. Ya aku bilang lah ini cuman dikit, lagian yang ngelakuin ini...

Perpanjang ITAS (Spouse/Dependant visa) Via Online

Terasa seperti ini, Gunung Baturnya ada tapi nggak keliatan. Sistemnya ada, tapi masih berkabut. Katanya sih berlaku sejak tanggal 17 Desember 2024, bersamaan dengan semua perubahan seperti paspor dan biayanya.  Karena harus perpanjang ITAS di akhir tahun, gw sudah kontak mereka dan bilang "Oh bisa extend via website." Di websitenya agak membingungkan buat pemula karena ada beberapa bagian. Bagian yang paling mentereng adalah bagian APPLY , yang mana ini harus digunakan untuk orang yang belum pernah apply ITAS . Sejenis untuk mendapatkan TELEX visa dulu yang nantinya dikonversi ke ITAS.  Perlu dicatat ini adalah ITAS dengan pasangan Indonesia sebagai sponsor ya. Tentunya perlu penjamin yang apply VITAS dll sebelum ke ITAS. Apply sebagai penjamin bisa di website yang sama. Tapi kalau apply sendiri bisa dengan menggunakan "Personal". Setelah masuk ke website imigrasi dengan menggunakan ID Penjamin, bagian HOME akan tampil beberapa hal. Nah, bagian Extend ITAS tuh a...

Dapet Visa UAE (Dubai) Gampang Banget

Dubai creek Beberapa waktu yang lalu, kita pusing berat karena H dapet libur kali ini cuman 10 hari. 10 hari dari yang biasanya 14 hari. Akhrinya diputuskan untuk tetap mengambil libur tapi nggak ke Indonesia.  Ternyata, beberapa hari kemudian, dia bilang, kalau liburnya malah jadi 7-8 hari aja. Mau ga mau saya yang harus kesana. Maksudnya terbang mendekatinya. Udah milih-milih negara mana yang harganya rasional, yang ga banyak makan waktu buat terbangnya H, dan tentunya ga ribet urus visa buat pemegang paspor hijau yang ga sesakti paspornya H.  Btw warna paspor Indonesia jadi biru ya sekarang?? Pilihan jatuh ke Dubai. Pemegang paspor hijau harus bikin visa, ya pusing lagi deh cara bikin visa Dubai nih gimana. Apa iya sesusah bikin visa schengen, visa US, visa lainnya. dari persyaratan sih standar ya, termasuk  record  bank account selama 3 bulan. Emang nggak pernah bikin visa Dubai sebelumnya ya, apalagi H yang paspornya super sakti kemana-mana (hampir) ga perlu vis...