Terasa seperti ini, Gunung Baturnya ada tapi nggak keliatan. Sistemnya ada, tapi masih berkabut. Katanya sih berlaku sejak tanggal 17 Desember 2024, bersamaan dengan semua perubahan seperti paspor dan biayanya. Karena harus perpanjang ITAS di akhir tahun, gw sudah kontak mereka dan bilang "Oh bisa extend via website." Di websitenya agak membingungkan buat pemula karena ada beberapa bagian. Bagian yang paling mentereng adalah bagian APPLY , yang mana ini harus digunakan untuk orang yang belum pernah apply ITAS . Sejenis untuk mendapatkan TELEX visa dulu yang nantinya dikonversi ke ITAS. Perlu dicatat ini adalah ITAS dengan pasangan Indonesia sebagai sponsor ya. Tentunya perlu penjamin yang apply VITAS dll sebelum ke ITAS. Apply sebagai penjamin bisa di website yang sama. Tapi kalau apply sendiri bisa dengan menggunakan "Personal". Setelah masuk ke website imigrasi dengan menggunakan ID Penjamin, bagian HOME akan tampil beberapa hal. Nah, bagian Extend ITAS tuh a...
Kantor Imigrasi Denpasar Sebagai penjamin visa (Visa kunjungan maupun KITAS nantinya), harus mendaftarkan diri ke website imigrasi. Hal-hal seperti data diri harus didaftarkan agar mendapatkan nomor ID sebagai penjamin. Nah, setelah 3 tahun sejak mendaftarkan diri sebagai penjamin, gw baru sadar kalau alamat rumah sudah berubah, KTP statusnya berubah, KK juga sudah berubah, tapi data masih yang lama sedangkan sudah harus mendaftarkan visa lagi. Gw cari tombol untuk update profil penjamin di website imigrasi. Nyari muter ternyata nggak ada. Setelah tanya admin imigrasi, ternyata cara mengubah profil tersebut harus dengan mengirimkan email ke kasubdit visa. heheeeee! Setelah gw kirim email dengan format seperti surat formal, eh dibalesnya "mohon sertakan surat permohonan yang bertandatangan di atas materai" wkwkwkwkwkwkwk kenapa nggak sekalian gitu ngomongnya kemaren. Gw pikir-pikir lagi, mepet nih kalau harus nunggu. Gw daftar ulang aja kali ya sebagai penjamin dg ID baru. E...