Katanya sih berlaku sejak tanggal 17 Desember 2024, bersamaan dengan semua perubahan seperti paspor dan biayanya.
Karena harus perpanjang ITAS di akhir tahun, gw sudah kontak mereka dan bilang "Oh bisa extend via website." Di websitenya agak membingungkan buat pemula karena ada beberapa bagian. Bagian yang paling mentereng adalah bagian APPLY, yang mana ini harus digunakan untuk orang yang belum pernah apply ITAS. Sejenis untuk mendapatkan TELEX visa dulu yang nantinya dikonversi ke ITAS.
Perlu dicatat ini adalah ITAS dengan pasangan Indonesia sebagai sponsor ya. Tentunya perlu penjamin yang apply VITAS dll sebelum ke ITAS. Apply sebagai penjamin bisa di website yang sama. Tapi kalau apply sendiri bisa dengan menggunakan "Personal".
Setelah masuk ke website imigrasi dengan menggunakan ID Penjamin, bagian HOME akan tampil beberapa hal. Nah, bagian Extend ITAS tuh ada di kanan dan datanya nggak langsung muncul. Harus dimasukin dulu biar muncul. Jadi nggak langsung otomatis ada.
Nah setelah muncul data yang ditampilkan, tinggal diklik bagian "Action". Bagian ini yang menunjukkan kita mau Extend atau Convert ke ITAP (kalau sudah memenuhi syarat yaitu umur pernikahan dengan WNI sudah minimal 2 tahun atau sudah punya ITAS 2 tahun berturut-turut.
ITAS baru bisa diperpanjang 30 hari sebelum masa ITAS berakhir. Hari ini sebenernya pas 30 hari sebelum ITAS suami gw expired, tapi masih nggak bisa. Di staf bagian depan bilang gatau kenapa (like they had no idea why and how), staf bagian dalem bilang kalau sistem baru bisa akses besokannya. Jadi secara teknis sebenernya 29 hari baru bisa.
Hari ini adalah hari ke-29 sebelum ijin tinggal expired, gw coba masuk ke website dan bisa. Data langsung muncul, ikuti saja untuk klik yang ada di bawahnya sesuai dengan kebutuhan. Di bagian suami gw ada opsi untuk perpanjang 6 bulan atau 1 tahun. Nggak tau kenapa nggak ada 2 tahun.
Ikuti saja alur pengisian. Beberapa data sudah fix tidak bisa diganti. Mungkin harus request ganti manual atau direvisi bagian sponsor. Entahlah. Tapi ada bagian yang menurut gw aneh dan gw nggak paham maksudnya apa.
Alamat gw udah betul, tapi kode pos salah dan mau gw ubah. Nggak tahu kenapa ini juga kasus waktu ganti KTP ke Bali. Seperti kodepos otomatis ke angka itu, gw kemarin harus ubah manual. Trus lagi gw nggak tau tanda check ini maksudnya seperti apa dan tujuannya apa. Karena kalau nggak dicentang, aplikasi nggak bisa di-submit. Tapi kalau dicentang ya fungsinya apa? Karena tulisannya Check pakai tanda tanya juga. Situ bertanya-tanya, diriku juga 😓
Setelah data di-submit semuanya, kita bisa lihat data permintaannya. Kurang tahu sih bisa diubah atau nggak. Sepertinya udah nggak bisa diubah begitu sudah submit. Di bagian akhir ada kolom payment lengkap dengan kode billing-nya. Pembayaran seperti biasa menggunakan bank yang terdaftar simponi. Gw biasanya pakai via Mandiri, klik bagian VA, lalu ke bagian Tax dan ketik aja PNBP lalu isikan kode billingnya.Kalau bingung, bisa langsung menuju ke teller bank mana aja bisa kok.
Setelah dibayar, tunggu beberapa menit untuk perubahan status dari waiting payment menuju paid dan waiting verification.
Orang bagian depan bilang nggak perlu ke kantor lagi kecuali ada verifikasi data, nah orang bagian dalem bilang tetep perlu datang ke kantor waktu verifikasi dan paspornya ditinggal. Jadi dulu 3x ke kantor, sekarang cuma 2x ke kantor (untuk setor paspor dan ambil paspor).
Perlu dicatat juga meskipun bisa online, orangnya tetep nggak boleh di luar Indonesia.
KENYATAANNYA, gw udah nunggu dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 1 Januari status di website masih waiting verification. Gw tunggu email nggak masuk juga. Akhirnya tanggal 2 Januari gw ke kanim dan nanya. Kira-kira begini percakapan kami,
"Ini udah lebih dari seminggu masih nunggu verifikasi lho"
"Oh iya memang harus ke kantor untuk verifikasi data"
"Ya tau, tapi anda nggak bilang kapan, ditunggu via email juga nggak ada, di website cuma nunggu verifikasi doang. Mana kita tau dokumennya kurang atau nggak kalau nggak ada keterangan. Kapan hari juga nggak bilang berapa hari nunggu trus ke kantor. Nggak dijelasin sama sekali padahal kami ke sini"
"Setelah kami cek, ini kurang ya datanya. Harus unggah dokumen ini itu dulu."
Setelah unggah data ini itu, yang di website tertulis BIRTH CERTIFICATE/FAMILY CARD/MARRIAGE CERTIFICATE. Ini tuh mereka nulisnya pake tanda slash (/) yang mana itu artinya adalah ATAU bukan DAN. Ya logika berpikir gw bilang itu bisa milih lah datanya. Bisa pilih salah satu, oh ternyata tidak. Harus semuanya. Ya kalau memang harus semuanya ya perbaiki lah pakai DAN.
Proof of Guarantee juga harus jadi satu dengan Surat Permohonan.
Setelah gw lapor ke kanim, barulah ada tanda di website seperti ini. Apakah ini artinya kalau gw nggak dateng ke sana nggak bakal ada tanda ini? Masa kerja kanim kalah cepet sama Dukcapil Denpasar yang begitu data diunggah ke website langsung bakal ada keterangan dalam waktu beberapa jam aja. Setelah semua data diunggah lengkap, kita harus tinggal paspornya dan nunggu penerbitan ITAS. Kami ke kanim hari kamis, paspor bisa diambil hari selasa pagi. Waktu ambil paspor tanya di bagian depanpun beliau bilang "Hah? Ini apa ya? Gimana ya?" lalu beliau bilang maaf karena masih penyesuain sistem baru.
Gw tiap tahun ke imigrasi untuk perpanjang ijin tinggal suami gw, selalu offline dan selesai dalam waktu 5 hari. Begitu sistem diganti online, bukannya lebih cepet malah lebih ribet dan nggak jelas. Tolonglah staf yang di luar dan dalam tuh koordinasi biar informasinya tuh sama, selaras dan sejalan. Nggak yang satu bilang tanpa perlu verifikasi, yang dalem bilang tetep harus datang.
Gw ikuti semua update imigrasi, gw follow akun imigrasi, tapi nggak ada sosialisasi perubahan cara perpanjangan ijin tinggal ini. Bukan gw aja, juga ada WNA dg kasus yang sama lapor.
Kalau sistem emang belum siap ya kenapa harus sudah diluncurkan? Tunggu lah siap dulu. Udah harganya jauh lebih mahal, proses lebih panjang.
Jadi untuk kalian yang mau perpanjang ITAS di bulan-bulan ini, lebih baik rajin cek dan tetep ke kanim seperti biasa sampai mereka siap dengan sistem yang baru daripada buang-buang waktu menunggu.
Comments
Post a Comment
Share your thoughts with me here